Seorang Cybersecurity Analyst atau Cybersecurity Incident Analyst memiliki kemampuan dan keterampilan untuk memantau kejadian-kejadian yang terkait dengan keamanan siber (cybersecurity event), melakukan analisis atas suatu insiden siber (cybersecurity incidents), dan menindak lanjutinya dalam bentuk laporan insiden pada pusat operasi keamanan/Security Operation Center (SOC) dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.
Skema
Cybersecurity Analyst / Cybersecurity Incident Analyst

Deskripsi
SKKNI
- Melaksanakan Ketentuan Hukum yang Berlaku tentang Keamanan Informasi
- Melaksanakan Koordinasi dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas‐Tugas Keamanan Informasi
- Mengelola SDM yang Terkait dengan Tugas‐Tugas Keamanan Informasi
- Melakukan Evaluasi Kinerja Keamanan Informasi
- Mendeteksi Kerentanan (Vulnerabilitas) Keamanan dan Potensi Pelanggaran
- Mengimplementasikan Koreksi Atas Kerentanan Keamanan Informasi