Seorang Cybersecurity Analyst atau Cybersecurity Incident Analyst memiliki kemampuan dan keterampilan untuk memantau kejadian-kejadian yang terkait dengan keamanan siber (cybersecurity event), melakukan analisis atas suatu insiden siber (cybersecurity incidents), dan menindak lanjutinya dalam bentuk laporan insiden pada pusat operasi keamanan/Security Operation Center (SOC) dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.
Skema
Cybersecurity Analyst / Cybersecurity Incident Analyst
Deskripsi
Persyaratan sertifikasi
Dokumen diunggah saat mendaftar (Ambil Skema).
Bukti kelengkapan persyaratan dasar pemohon
-
Surat Keterangan Kerja / Portofolio / Presentasi / Dokumen Hasil Pekerjaan
WajibSurat Keterangan kerja sebagai Junior Cyber Security, Cyber Security Specialist dengan pengalaman minimum 3 tahun di jabatan tersebut; atau Surat Keterangan kerja sebagai Cybersecurity Analyst /Cybersecurity Incident Analyst dengan pengalaman minimum 2 tahun di jabatan tersebut.
-
Ijazah
WajibMinimum Lulusan S1 atau D4 Teknik Informatika, atau Teknik Elektro atau Teknik Komputer, atau Teknik Telekomunikasi; atau Minimum Lulusan S1 atau D4 dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Cybersecurity Analyst / Cybersecurity Incident Analyst;
-
Sertifikat Pelatihan / Sertifikat Kompetensi
WajibSertifikat Kompetensi Cybersecurity Analyst / Cybersecurity Incident Analyst Dan Sertifikat Training Cybersecurity Analyst / Cybersecurity Incident Analyst
Bukti administratif
-
Foto Background Merah
WajibFoto Background Merah 3X4
-
Pengalaman Kerja / Curiculum Vitae (CV)
Wajib -
KTP dan Surat Pernyataan Tidak Merekam
Wajib
SKKNI
Unit kompetensi
Kompetensi yang diases pada skema ini (bukan dokumen upload).
- J.62090.008.01 Melaksanakan Ketentuan Hukum yang Berlaku tentang Keamanan Informasi
- J.62090.015.01 Melaksanakan Koordinasi dan Pengarahan Pelaksanaan Tugas‐Tugas Keamanan Informasi
- J.62090.016.01 Mengelola SDM yang Terkait dengan Tugas‐Tugas Keamanan Informasi
- J.62090.022.01 Melakukan Evaluasi Kinerja Keamanan Informasi
- J.62090.037.01 Mendeteksi Kerentanan (Vulnerabilitas) Keamanan dan Potensi Pelanggaran
- J.62090.039.01 Mengimplementasikan Koreksi Atas Kerentanan Keamanan Informasi