Seorang Teknisi Vsat IP memiliki tanggung jawab mengukur dan menganalisa menggunakan alat ukur/instrument Dasar Komunikasi Satelit, perbaikan gangguan stasiun Bumi (VSAT IP), Mengoperasikan Perangkat Hub Sistem (VSAT IP), pemeliharaannya sampai dengan VSAT Internet dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.
Skema
Teknisi VSAT-IP
Deskripsi
Persyaratan sertifikasi
Dokumen diunggah saat mendaftar (Ambil Skema).
Bukti kelengkapan persyaratan dasar pemohon
-
Surat Keterangan
WajibSurat Keterangan Kerja sebagai Teknisi VSAT – IP dengan pengalaman minimum 1 tahun di jabatan tersebut
-
Teknisi VSAT-IP
WajibMinimum D3 Teknik Telekomunikasi atau ijazah minimum SMK Teknik Elektronika atau Teknik Komputer atau Teknik Informatika yang telah memiliki Sertifikat Training Teknisi VSAT- IP
SKKNI
Unit kompetensi
Kompetensi yang diases pada skema ini (bukan dokumen upload).
- N.812100.001.02 Menerapkan prosedur keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja
- F.432110.002.01 Menerapkan komunikasi dan kerja sama di tempat kerja
- J.61SAT00.006.1 Mengukur dan menganalisa menggunakan alat ukur/instrumen dasar komunikasi satelit
- J.61SAT00.049.1 Melaksanakan perbaikan gangguan stasiun bumi (VSAT IP)
- J.61SAT00.050.1 Mengoperasikan perangkat hub system (VSAT IP)
- J.61SAT00.051.1 Melaksanakan pemeliharaan perangkat hub system (VSAT IP)
- J.61SAT00.059.1 Mengarahkan antenna ke satelit yang diinginkan (TVRO)