Seorang Desainer Grafis (Graphic Designer) memiliki tanggung jawab menciptakan ilustrasi, tipografi, fotografi, atau grafis motion baik untuk penerbit maupun media cetak dan elektronik. Seorang graphic designer bertanggung jawab atas tampilan pada media promosi suatu produk dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai tanggung jawab secara fungsi dan jabatan yang diemban.
Skema
Desainer Grafis (Graphic Designer)

Deskripsi
SKKNI
- Mengaplikasikan Prinsip Dasar Desain
- Menerapkan Prinsip Dasar Komunikasi
- Menerapkan Design Brief
- Menetapkan Konsep Desain
- Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain
- Menciptakan Karya Desain
- Mempresentasikan Karya Desain
- Menerapkan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual