Skema

Pemimpin Infrastruktur (Chief Infrastructure Officer)

Deskripsi

Seorang Pemimpin Infrastruktur (Chief Infrastructure Officer) mengelola dan memastikan ketersediaan serta keandalan infrastruktur teknologi organisasi. Peran ini mencakup perencanaan kapasitas, pengembangan infrastruktur, dan pengawasan operasionalnya.

Persyaratan sertifikasi

Dokumen diunggah saat mendaftar (Ambil Skema).

Bukti kelengkapan persyaratan dasar pemohon
  • 1. Memiliki sertifikasi okupasi terkait setara KKNI Level 8 (1 level di bawah level okupasi); atau

    Wajib
  • 2. Mahasiswa S2 semester 4 dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Pemimpin Infrastruktur (Chief Infrastruktur Officer); atau

    Wajib
  • 3. Memiliki Ijazah minimal S2 dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Pemimpin Infrastruktur (Chief Infrastruktur Officer); atau

    Wajib
  • 4. Tenaga kerja setara manager yang berpengalaman dalam Infrastruktur Teknologi Informasi minimal 1 Tahun; atau

    Wajib
  • 5. Tenaga kerja dengan jabatan Pemimpin Infrastruktur (Chief Infrastruktur Officer)

    Wajib

Unit kompetensi

Kompetensi yang diases pada skema ini (bukan dokumen upload).

  • J.62LTI00.001.1 Menentukan Tujuan dan Ruang Lingkup Layanan Teknologi Informasi
  • J.62LTI00.007.1 Menerapkan Pengelolaan Tingkat Layanan Teknologi Informasi
  • J.62LTI00.010.1 Menerapkan Manajemen Aset Teknologi Informasi
  • J.62LTI00.015.1 Menerapkan Pengelolaan Kapasitas dan Ketersediaan Layanan Teknologi Informasi
  • J.62LTI00.019.1 Menyusun Rekomendasi Perbaikan Berkelanjutan Manajemen Layanan Teknologi Informasi
  • J.62LTI00.009.1 Menerapkan Pengelolaan Insiden dan Masalah
  • J.620200.014.01 Menyusun Roadmap dan Komponen Arsitektur Teknologi