Seorang Manajer Pusat Data (Data Center Manager) mengelola operasional pusat data untuk memastikan ketersediaan, keamanan, dan keandalan layanan. Peran ini mengawasi infrastruktur, sistem pendukung, serta tim operasional pusat data.
Skema
Manajer Pusat Data (Data Center Manager)
Deskripsi
Persyaratan sertifikasi
Dokumen diunggah saat mendaftar (Ambil Skema).
Bukti kelengkapan persyaratan dasar pemohon
-
1. Memiliki sertifikasi kompetensi terkait setara KKNI Level 6 ( 1 level di bawah level okupasi); atau
Wajib -
2. Mahasiswa D4 / S1 semester akhir atau semester 8 dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Manajer Pusat Data (Data Center Manager); atau
Wajib -
3. Memiliki ijazah minimal D3 dan telah mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Manajer Pusat Data (Data Center Manager); atau
Wajib -
4. Tenaga kerja yang telah berpengalaman di bidang Pengelolaan Pusat Data dengan pengalaman minimal 2 tahun;
Wajib -
5. Tenaga kerja dengan jabatan Manajer Pusat Data (Data Center Manager).
Wajib
SKKNI
Unit kompetensi
Kompetensi yang diases pada skema ini (bukan dokumen upload).
- J.631100.001.01 Menetapkan Kebutuhan Pengelolaan Pusat Data untuk Organisasi
- J.631100.002.01 Menetapkan Standar dan Acuan Praktik Terbaik yang Berlaku
- J.631100.003.01 Menetapkan Organisasi Pusat Data
- J.631100.004.01 Menyusun Anggaran Pengelolaan Pusat Data
- J.631100.005.01 Menyusun Rencana Pemeliharaan Pusat Data
- J.631100.006.01 Menyusun Rencana Kapasitas Pusat Data
- J.631100.007.01 Mengelola Organisasi Pusat Data
- J.631100.008.01 Mengelola Pemasok
- J.631100.015.01 Melakukan Pengawasan Pusat Data
- J.631100.016.01 Menyusun dan Mengelola Dokumentasi
- J.631100.017.01 Melakukan Proses Audit Pusat Data